Sidang Paripurna DPD RI |
Komite I DPD RI telah menyusun Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap pembentukan Kota Sebatik sebagai pemekaran dari Kabupaten Nunukan. Pandangan dan Pendapat itu telah di sahkan pada Sidang Paripurna DPD RI pada hari Jum'at, 20 Desember 2013, tepat pada pukul 10.13WIB.
Keberhasilan hingga pengesahan pada Sidang Paripurna DPD RI tentu karena berkat do'a dan perjuangan dari Warga Sebatik yang telah lama menginginkan terbentuknya Kota Sebatik. Selanjutnya kita tunggu informasi keberhasilan berikutnya dari Pintu Pemerintah dan Pintu DPR RI. Semoga segera terwujud. Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar