Banner

Kamis, 19 Desember 2013

Sidang Paripurna DPD RI Menyetujui Usulan DOB Kota Sebatik

Sidang Paripurna DPD RI
Komite I DPD RI telah menyusun Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap pembentukan Kota Sebatik sebagai pemekaran dari Kabupaten Nunukan. Pandangan dan Pendapat itu telah di sahkan pada Sidang Paripurna DPD RI pada hari Jum'at, 20 Desember 2013, tepat pada pukul 10.13WIB. 

Keberhasilan hingga pengesahan pada Sidang Paripurna DPD RI tentu karena berkat do'a dan perjuangan dari Warga Sebatik yang telah lama menginginkan terbentuknya Kota Sebatik. Selanjutnya kita tunggu informasi keberhasilan berikutnya dari Pintu Pemerintah dan Pintu DPR RI. Semoga segera terwujud. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar