Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak akan ada pembentukan daerah otonomi baru (DOB) selama tiga tahun ke depan. Namun yang ada, hanyalah pembentukan daerah persiapan menuju DOB sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi selama tiga tahun ini tidak akan ada DOB, karna adanya daerah persiapan," kata Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, saat rapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (29/2).