Sesuai Aslinya |
Rencana pemekaran Pulau Sebatik dari Kabupaten Nunukan untuk di jadikan DOB Kota Sebatik menuai angin segar. Betapa tidak, pasca kunjungan Anggota Komite I DPD RI pada 10 Desember 2013 ke Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Anggota DPD RI yang berjumlah 4 orang, yakni Awang Fedian Hidayat,SE (B-89, Luther Kombong (B-90), KH.Muslihuddin Abdurrasyid,Lc., M.Pdi (B-91), ) dan Ir. H. Bambang Susilo,MM (B-92) telah menandatangani surat pernyataan dukungan dan persetujuan untuk pulau sebatik Kabupaten Nunukan di jadikan DOB Kota Sebatik.
Catatan:
Untuk pembentukan DOB harus melalui tiga pintu, yakni melalui DPD RI, Komisi II DPR RI dan Pemerintah diwakili oleh (Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkeu). Setelah tiga pintu itu di lalui, maka tahap selanjutnya adalah Pengesahan terakhir pada Sidang Paripurna DPR RI.
#Info perkembangan Calon DOB Kota Sebatik akan kami up date melalu situs blog ini. Mari sama-sama kita do'akan, semoga pulau sebatik secepatnya menjadi DOB Kota Sebatik. Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar