Banner

Rabu, 26 Oktober 2016

GERAI NELAYAN Tahap 3 untuk Kartu Nelayan, dll

Ayooo.....Untuk para Nelayan /nelayan bagan ; pengangkut ikan yang sampai saat ini BELUM MEMILIKI/MATI izin perikanan nya atau BELUM MEMILIKI kartu nelayan  serta BELUM TERDAFTAR pada asuransi nelayan segera datang di GERAI NELAYAN tahap ke-3 yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : KAMIS / 27 Oktober16
Tempat : Kediaman Rumah H.Manahong
Alamat : Jalan Pantai Desa Tg.Harapan
Pukul : 08.30 s/d selesai

Pelayanan meliputi:
1) Izin perikanan BPKP (DKP nunukan)
2) Izin perikanan Provinsi (SIUP/SIPI/SIKPI/BAGAN)
3). Pembuatan Kartu Nelayan dan Asuransi
Info: Asosiasi Pelagisebatik

Minggu, 09 Oktober 2016

Segera Hadir...!!! GERAI NELAYAN Tahap 2

Segera hadir Gerai Nelayan Tahap II
yang akan dilaksanakan pada hari SELASA tanggal 11 Oktober 2016 pukul 09:00 wita Lokasi pelaksanaan di Kantor Desa Tg Aru

Kegiatan Gerai Nelayan, meliputi pelayanan:

1). Pembuatan Izin BPKP (Bukti Pencatatan Kegiatan Perikanan) untuk kapal penangkap ikan/pengangkut ikan ukuran 5GT ke bawah;

2). Pengurusan SIUP,SIPI dan SIKPI bagi kapal berukuran lebih dari 6GT;

3). Pengurusan Izin Perikanan bagi usaha Bagan Tancap;

4). Pembuatan Kartu Nelayan;

5). Pendaftaran Asuransi Nelayan

Info lebih lanjut dapat menghubungi:

01.Wira Hadi Santoso/Kepala PPI sebatik (085246163536)

02.Amrullah /Manajer PSKPT (085255955956)

03.Ebid /Pokja Penyuluh Perikanan Sebatik (085247111766)

04.Asriadi /Penyuluh Perikanan Bantu (+6285284299988)

Tunggu apa lagi mari kita manfaatkan peluang emas ini untuk mendatangi GERAI NELAYAN dalam melakukan pengurusan dan bisa saling bersilahturami bersama teman-teman Perikanan dan para nelayan....

Sumber: Asosiasi Pelagis Sebatik

Rabu, 15 Juni 2016

Perkuat 'dokter perbatasan' Sebatik-Malaysia

Benteng pertahanan negara Indonesia sejatinya ada di pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sejumlah sarana dan prasarana termasuk SDM perlu terus ditingkatkan guna menjaga dan melindungi Sumber Daya Alam dan masyarakat di perbatasan.
Salah satu Sumber Daya Manusia yang juga sangat perlu ditingkatkan kemampuan serta jumlahnya adalah tenaga medis untuk melayani warga yang mengalami masalah kesehatan. Foto: Reski Puspita Ningrum

Rabu, 01 Juni 2016

Selamat Mengemban Amanah

Admin Blog Sebatik-City mengucapkan Selamat kepada Pasangan Kepala Daerah yang baru dilantik pada 1 Juni 2016 untuk masa jabatan 2016-2021. Semoga amanah!  Tingkatkan pembangunan fisik dan sumber daya manusia yang lebih baik di Nunukan khususnya pulau Sebatik.

Harapan masyarakat Pulau Sebatik tentunya adalah adanya pembangunan yang lebih baik dari sebelumnya dan apa yang sudah baik terus ditingkatkan serta yang belum baik agar dibenahi sehingga menjadi baik

Selasa, 31 Mei 2016

Tahapan Pembentukan BUMDes

Untuk mendirikan BUMDes, ada tahapan-tahapan yang dilakukan oleh perangkat desa (terutama kepala desa) sebagai komisaris BUMDes nantinya.
Tahapan Pendirian BUMDes harus dilakukan melalui inisiatif desa yang dirumuskan secara partisipatif oleh seluruh komponen masyarakat desa.
Pendirian BUMDes juga dimungkinkan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten sebagai bentuk intervensi pembangunan pedesaan untuk mendukung pembangunan daerah Secara umum berdasarkan pengamatan saya, ada tiga tahapan yang bisa dilalui oleh kepala desa bersama pihak panitia pembentukan BUMDes untuk proses pembentukan BUMDes secara ideal.
Tahapan-tahapan tersebut adalah :

Jumat, 27 Mei 2016

Sebatik merupakan 1 dari 91 WPS yang diprioritaskan

Postingan akun FB Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Jumat 27/05/2016 menyebut Sebatik sebagai satu dari 91 pulau yang masuk dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) yang diprioritaskan pembangunannya karena keberadaannya sebagai pulau kecil terluar.
Semoga bukan hanya janji-janji untuk 'meninabobokkan' warga sebatik yang sudah lama menanti terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kota Sebatik.

Minggu, 15 Mei 2016

Pembangkit Listrik Tanpa BBM

Kalimantan Utara begitu luas sehingga masih memiliki banyak perkampungan yang belum tersentuh aliran listrik, belum lagi jika menggunakan mesin berbahan dasar minyak maka akan menambah banyak biaya operasional.
Atas pertimbangan di atas, berikut kami informasikan bahwa ada temuan baru dan sudah populer digunakan di Sulawesi bagian tenggara oleh sejumlah warga dimana mesin pembangkit listrik tersebut tanpa Bahan Bakar Minyak (BBM).
Gambaran umum tempat yang bisa ditempati Alat ini, harus ada air sungai kecil yang mengalir minimal lebar sungai kecil 1 meter dan sungai kecil tersebut airnya tidak pernah berhenti mengalir. 

Rabu, 30 Maret 2016

Tiga Tahun Ke Depan Tidak Ada Pembentukan DOB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak akan ada pembentukan daerah otonomi baru (DOB) selama tiga tahun ke depan. Namun yang ada, hanyalah pembentukan daerah persiapan menuju DOB sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi selama tiga tahun ini tidak akan ada DOB, karna adanya daerah persiapan," kata Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, saat rapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (29/2).

Rabu, 10 Februari 2016

UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Pemekaran Daerah dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah diatur pada pasal 33, yang mana daerah dapat dimekarkan dengan syarat memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif (pasal 33, ayat 3). Persyaratan dasar dimaksud yakni persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah (pasal 34, ayat 1 huruf a dan b).

Persyaratan dasar kewilayahan meliputi luas wilayah minimal dan jumlah penduduk minimal (pasal 34, ayat 2 huruf a dan b).

Kamis, 28 Januari 2016

Perikanan Budidaya Sebatik Harus Meningkat

Pada rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Selasa 27 Januari 2016, mengatakan bahwa ke depan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menambah anggaran untuk program kegiatan Budidaya dengan mengurangi anggaran pengawasan.
Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Nunukan (Bpk Dian Kusumanto)