Postingan akun FB Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Jumat 27/05/2016 menyebut Sebatik sebagai satu dari 91 pulau yang masuk dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) yang diprioritaskan pembangunannya karena keberadaannya sebagai pulau kecil terluar.
Semoga bukan hanya janji-janji untuk 'meninabobokkan' warga sebatik yang sudah lama menanti terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kota Sebatik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar