Antaranews.com mengabarkan pada Senin 23 Juni 2015 bahwa Komisi II DPR akan memulai membicarakan RUU tentang DOB yang sempat tertunda. RUU yang dimaksud adalah 65 Calon DOB dan 22 Calon DOB. Sebagaimana diketahui bersama pada postingan sebelumnya dalam blog ini, Sebatik ada dalam 22 Calon DOB. Semoga dalam rencana pembicaraan Komisi II DPR dengan Pemerintah, RUU tentang Pembentukan Kota Sebatik berhasil disetujui menjadi Undang-Undang. Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar