Banner

Senin, 17 November 2014

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Resmi Dinaikkan

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada tanggal 20 Oktober 2014 di Gedung Bundar Senayan, Jakarta, yang kemudian disusul pengumuman kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja di Istana Merdeka pada 26 Oktober 2014, yang terdiri atas 34 orang tersebut langsung tancap gas untuk segera bekerja.
Bekerja baru hampir satu bulan lamanya, Presiden RI dan beberapa pembantunya lantas mengambil sebuah kebijakan yang tidak populis di tengah masyarakat yang perekonomiannya hingga kini masih banyak berada di bawah garis kemiskinan. Kebijakan tersebut berupa menaikkan harga BBM yang diumumkan secara resmi pada 17 November 2014. Pascapengumuman tersebut, aksi protes pun bermunculan dimana-mana. Salah satunya yakni pemblokiran jalan di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, aksi protes dan rasa kecewa sebagian besar masyarakat dilancarkan Sosial Media seperti facebook, twitter dan lainnya dengan tagar #SalamGigitJari.
Meskipun BBM berupa Bensin Premium diumumkan dari 6.500,-/liter menjadi 8.500,-/liter, tapi harga tersebut tidak merata diseluruh daerah. Salah satu contohnya, di daerah Calon Kota Sebatik, Nunukan, harga bensin banyak yang dijual dengan harga di atas harga yang telah ditentukan yakni Rp 10.000,-/liter. Informasi tersebut Admin peroleh dari salah seorang warga yang berdomisili di Sedadap, Calon Kota Sebatik, Kalimantan Utara berinisial R melalui akun facebooknya, Senin (17/11/2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar