Banner

Selasa, 16 Desember 2014

Pembangunan Apa Yang Signifikan Pascakunjungan RI 1

Dengan berkunjungnya RI 1 ke Calon Kota Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara tentu akan memberikan optimisme baru kepada masyarakat yang ada di daerah tersebut. Pasalnya menurut beberapa pendapat pengguna sosial media yang Admin amati, beberapa status yang mereka buat umumnya bernada baik. "Jarang-jarang ada Presiden datang ke kampung kami, ini kejadian langka," menurut status tersebut di facebook.

Selasa, 18 November 2014

Sebatik Masuk Dalam Kategori Pembentukan Daerah Berdasar Kepentingan Strategis Nasional

Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengenai Pembentukan Daerah, pada Pasal 31 ayat (4) disebutkan bahwa Pembentukan Daerah dan penyesuaian Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.

Senin, 17 November 2014

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Resmi Dinaikkan

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada tanggal 20 Oktober 2014 di Gedung Bundar Senayan, Jakarta, yang kemudian disusul pengumuman kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja di Istana Merdeka pada 26 Oktober 2014, yang terdiri atas 34 orang tersebut langsung tancap gas untuk segera bekerja.

Kamis, 16 Oktober 2014

Selamat Kepada Anggota MPR/DPR/DPD RI Dapil Kaltim-Kaltara

Kepada 8 (Delapan) Anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara yang juga sebagai Anggota MPR RI, admin SEBATIK CITY ucapkan selamat. Begitu juga dengan 4 (empat) Anggota DPD RI, admin SEBATIK CITY juga ucapakan selamat. Semoga senantiasa sehat dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah Kaltim-Kaltara semasa mengemban amanah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Dan Semoga pula, tetap mengawal Calon Kota Sebatik agar dapat ditetapkan sebagai Kota Sebatik melalui Sidang Paripurna di DPR RI. Aamiin

Kamis, 18 September 2014

Komite I Gelar Rapat Mendadak


Bertempat di Ruang Rapat Komite III, Gedung B DPD RI, Kamis (18/09/2014), Komite I DPD RI menggelar Rapat secara mendadak. Hal itu dilakukan untuk menyikapi adanya informasi yang beredar dimedia bahwa dalam waktu dekat Pemerintah akan mensahkan 21 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam rapat yang digelar, Komite I ingin memastikan, apakah 21 Calon DOB tersebut sudah mendapat Pandangan dan Pendapat dari DPD RI, mengingat pada tanggal 26/8/2014 Komite I DPD RI telah mengadakan RDP dengan Dirjen Otda Kemendagri yang juga dihadiri Apeksi (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) Dirjen Otda, Djohermansyah Djohan mengatakan, berdasarkan Amanat Presiden (Ampres) ada dua tahap pembahasan Calon DOB. Tahap satu terdiri atas 65 Calon DOB, dan tahap dua terdiri atas 22 Calon DOB. Pembahasan untuk tahap dua akan dilakukan jika tahap satu yang 65 Calon DOB sudah tuntas. Namun yang berkembang belakangan, Pemerintah akan mensahkan 21 Calon DOB. Sehingga hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Mana saja yang 21 Calon DOB tersebut?

Senin, 25 Agustus 2014

RDP Komite I dengan Dirjen Otda Bahas Perkembangan Calon DOB

Pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2014 pukul 09.30 WIB telah digelar Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI dengan Dirjen Otda Kemendagri bertempat di Ruang Rapat Komite I Gedung B DPD RI lantai 2. RDP tersebut juga dihadiri oleh APEKSI (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia). Adapun agenda RDP adalah membahas perkembangan Calon Daerah Otonomi Baru. 

Dalam penyampaiannya, Dirjen Otda mengatakan bahwa berdasarkan Ampres (Amanat Presiden) ada dua tahap pembahasan terkait dengan Calon DOB, yakni pada tahap pertama meliputi 65 Calon DOB dan pada tahap kedua meliputi 22 Calon DOB. Untuk pembahasan tahap pertama ada 32 Calon DOB yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan fisik kewilayahan, sedangkan yang 33 Calon DOB lainnya belum memenuhi persyaratan tersebut.

Jumat, 27 Juni 2014

22 Calon DOB Mulai Dibicarakan

Komisi II DPR RI kembali membicarakan perihal persiapan pembahasan dari 22 Calon DOB. Pada tanggal 26 Juni 2014, di Ruang Rapat Komisi II juga dihadiri Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Hukum dan HAM RI serta Kementerian Keuangan RI. Selain dari Pemerintah, Anggota DPD RI dari Komite I yang membidangi Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah juga hadir.

Pada pertemuan yang digelar itu, tidak ada keputusan yang diambil terkait 22 Calon DOB, melainkan hanya mebicarakan persiapan pembahasan lebih lanjut, membuat jadwal dan mekanisme pembahasan 22 RUU tentang pembentukan DOB itu. Berikut ini acara yang digelar Komisi II DPR RI sebagaimana copyan surat dibawah ini: